Sebelum
tahun 2010 di Wilayah Puskesmas Onembute Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi
Tenggara, kematian ibu dan bayi masih terbilang sangat tinggi. AKI mencapai 833
/ 100.000 KH dan AKB 42 / 1000 KH, melampaui
angka nasional. Pada saat itu penanganan ibu hamil dan persalinan di Wilayah
Puskesmas Onembute di dominasi oleh dukun bersalin, mereka lebih didengar dan
dipercaya dibanding oleh bidan desa. Komunikasi
antara dukun dan bidan bahkan
dengan tenaga kesehatan lainnya tidak terjalin dengan baik, dan bidan juga dianggap sebagai saingan
oleh dukun.
Pada
bulan Juli 2010 terjadi kasus perdarahan hebat pada salah satu ibu bersalin
yang ditangani dukun bersalin, yang akhirnya
juga mereka meminta pertolongan
pada bidan desa yang selanjutnya di rujuk ke RSUD Konawe. Dalam proses
penanganan dan rujukan kasus tersebut menyita banyak waktu, karena selain bidan
menolong, bidan di desa juga harus berusaha menghubungi Kepala Puskesmas, dokter dan sopir ambulans.
Sehingga waktu dibutuhkan mulai dari penjemputan ke rumah pasien sampai tiba ke
RSUD membutuhkan waktu ± 2 jam.
Berdasarkan
pertimbangan tersebut maka
dianggap perlu untuk melakukan pendekatan khusus dan kemitraan bidan dan
dukun dalam penanganan ibu hamil dan
persalinan.
TUJUAN
:
1.
Menurunkan angka kematian
ibu dan bayi di Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe.
2.
Meningkatkan kemitraan bidan
dan dukun bersalin di Kecamatan Onembute yang ditandai dengan meningkatnya
jumlah persalinan oleh tenaga kesehatan dan
jumlah dukun bersalin yang bermitra.
HASIL- HASIL :
Dampak
kegiatan kemitraan ini yaitu terjadinya peningkatan
secara bermakna jumlah persalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, bahkan sejak
bulan Maret 2011 semua persalinan
dilakukan di fasilitas kesehatan (Puskesmas Induk) oleh tenaga kesehatan bersama dengan dukun bayi.
Kemitraan
Bidan dan dukun bayi di Kecamatan Onembute sudah dapat dikatakan lestari dan
langgeng, hal ini juga dibuktikan dengan adanya kebersamaan mereka yang membentuk
PERKUMPULAN DUKUN BAYI KECAMATAN ONEMBUTE,
dimana mereka menunjuk Kepala Puskesmas sebagai Ketua Perkumpulan Dukun dan menunjuk 1 orang dukun
sebagai DUKUN KOORDINATOR. Untuk menjaga kelestarian kemitraan Bidan dan
Dukun Bayi maka “Ketua Dukun” (NB. Kapus juga) menjadwalkan pertemuan berkala
Bidan dan Dukun Bayi. Pada
awalnya pertemuan rutin bidan dan dukun dilaksanakan di Puskesmas setiap 6 bulan sekali, namun di tahun 2014
direncanakan pertemuan rutin bidan dukun tersebut
akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.
LESSON
LEARN :
Kegiatan
kemitraan ini berhasil karena adanya dukungan dan upaya dari berbagai pihak
antara lain :
1. Seluruh personil Puskesmas
Onembute khususnya semua bidan desa ditugaskan untuk melakukan pendekatan kekeluargaan
pada semua dukun bayi yang ada.
2. Kepala Puskesmas melakukan
kunjungan ke rumah – rumah dukun bayi
setiap minggu dengan tujuan untuk menciptakan keakraban dan kekeluargaan antara
Kapus, Nakes dan keluarga dukun.
3. Tanggal 8 Nopember 2010,
melalui Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Onembute yang di hadiri oleh Camat, PKK, Puskesmas,
Instansi lintas sektoral kecamatan, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama disepakati
bahwa persalinan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas dengan mengikutkan
dukun bersalin.
4.
Awal bulan Desember tahun 2010 dilakukan pertemuan koordinasi
dengan agenda kebijakan kemitraan dukun bayi dan persalinan puskesmas yang
dihadiri oleh Camat, PKK dan para Kepala Desa dan beberapa perwakilan dukun
bersalin se-Kecamatan Onembute dengan kesepakatan :
-
Semua penanganan persalinan
harus dilakukan di puskesmas induk
-
Setiap persalinan harus
dilakukan bersama bidan dan didampingi dukun bersalin.
-
Bagi Dukun Bersalin yang
membawa ibu hamil yang akan melahirkan di Puskesmas diberikan biaya transport
yang dianggarkan melalui kebijakan Puskesmas.
-
Setiap Ibu hamil yang
bersalin di Puskesmas dibebaskan dari pembayaran / gratis
-
Persalinan di rumah
dikenakan denda pada bidan desanya
sebesar Rp. 200.000,- dan pasien
tidak digratiskan
-
Bila dukun yang lebih dahulu
dipanggil oleh ibu yang akan bersalin, maka dukun wajib menghubungi bidan
-
Sebaliknya bila bidan yg
lebih dahulu dipanggil oleh ibu yang akan bersalin, maka bidan wajib memanggil
dukun.
-
Bagi dukun yang bermitra
diberikan biaya transport, pulsa serta mendapatkan insentif yang disisipkan dari pembagian
jasa / pendapatan puskesmas
-
Kerja sama /
Kemitraan Tenaga Kesehatan Puskesmas Onembute / Bidan dengan Dukun Bayi
di Kecamatan Onembute mulai berlaku
tanggal 8 Desember 2010.
5. Pertemuan selanjutnya antara
Kapus, para Kepala Desa dan Bidan Desa disepakati bahwa transportasi Ibu hamil
yang akan bersalin menggunakan mobil ambulans puskesmas, dan sebagai langkah
awal Kepala Puskesmas Onembute menargetkan bahwa setiap desa harus ada 1 orang
ibu hamil yang ditangani di Puskesmas Induk.
6. Mulai tanggal 30 Maret 2011
sampai sekarang persalinan yang dipusatkan di Puskesmas induk yang dilaksanakan dan dipimpin oleh
Tenaga Kesehatan bersama dengan
dukun
bersalin.