Jumat, 07 Maret 2014

PELAKSANAAN KEMITRAAN BIDAN DAN DUKUN BAYI DI WILAYAH PUSKESMAS ONEMBUTE - KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA



Sebelum tahun 2010 di Wilayah Puskesmas Onembute Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, kematian ibu dan bayi masih terbilang sangat tinggi. AKI mencapai 833 / 100.000 KH dan AKB 42 / 1000 KH, melampaui angka nasional. Pada saat itu penanganan ibu hamil dan persalinan di Wilayah Puskesmas Onembute di dominasi oleh dukun bersalin, mereka lebih didengar dan dipercaya dibanding oleh bidan desa.  Komunikasi antara dukun dan bidan bahkan dengan tenaga kesehatan lainnya tidak terjalin dengan baik, dan bidan juga dianggap sebagai saingan oleh dukun.
Pada bulan Juli 2010 terjadi kasus perdarahan hebat pada salah satu ibu bersalin yang ditangani dukun bersalin, yang akhirnya juga mereka meminta pertolongan pada bidan desa yang selanjutnya di rujuk ke RSUD Konawe. Dalam proses penanganan dan rujukan kasus tersebut menyita banyak waktu, karena selain bidan menolong,  bidan di desa juga harus berusaha menghubungi Kepala Puskesmas, dokter dan sopir ambulans. Sehingga waktu dibutuhkan mulai dari penjemputan ke rumah pasien sampai tiba ke RSUD membutuhkan waktu ± 2 jam.
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dianggap perlu untuk melakukan pendekatan khusus dan kemitraan bidan dan dukun  dalam penanganan ibu hamil dan persalinan.

TUJUAN :
1.        Menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe.
2.        Meningkatkan kemitraan bidan dan dukun bersalin di Kecamatan Onembute yang ditandai dengan meningkatnya jumlah persalinan oleh tenaga kesehatan dan  jumlah dukun bersalin yang bermitra.

HASIL- HASIL :
Dampak kegiatan kemitraan ini yaitu terjadinya peningkatan secara bermakna jumlah persalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, bahkan sejak bulan Maret 2011 semua persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan (Puskesmas Induk) oleh tenaga kesehatan bersama dengan dukun bayi.
Kemitraan Bidan dan dukun bayi di Kecamatan Onembute sudah dapat dikatakan lestari dan langgeng, hal ini juga dibuktikan dengan adanya kebersamaan mereka yang membentuk PERKUMPULAN DUKUN BAYI KECAMATAN ONEMBUTE, dimana mereka menunjuk Kepala Puskesmas sebagai Ketua Perkumpulan Dukun dan menunjuk 1 orang dukun sebagai DUKUN KOORDINATOR.  Untuk menjaga kelestarian kemitraan Bidan dan Dukun Bayi maka “Ketua Dukun” (NB. Kapus juga) menjadwalkan pertemuan berkala Bidan dan Dukun Bayi.  Pada awalnya pertemuan rutin bidan dan dukun dilaksanakan di Puskesmas setiap 6 bulan sekali, namun di tahun 2014 direncanakan pertemuan rutin bidan dukun tersebut akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.

LESSON LEARN :
Kegiatan kemitraan ini berhasil karena adanya dukungan dan upaya dari berbagai pihak antara lain :
1.       Seluruh personil Puskesmas Onembute khususnya semua bidan desa ditugaskan untuk melakukan pendekatan kekeluargaan pada semua dukun bayi yang ada.
2.        Kepala Puskesmas melakukan kunjungan ke rumah – rumah dukun  bayi setiap minggu dengan tujuan untuk menciptakan keakraban dan kekeluargaan antara Kapus, Nakes dan keluarga dukun.
3.       Tanggal 8 Nopember 2010, melalui Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Onembute  yang di hadiri oleh Camat, PKK, Puskesmas, Instansi lintas sektoral kecamatan, Kepala Desa,  Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama disepakati bahwa persalinan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas dengan mengikutkan dukun bersalin.
4.        Awal  bulan Desember  tahun 2010 dilakukan pertemuan koordinasi dengan agenda kebijakan kemitraan dukun bayi dan persalinan puskesmas yang dihadiri oleh Camat, PKK dan para Kepala Desa dan beberapa perwakilan dukun bersalin se-Kecamatan Onembute dengan kesepakatan :
-            Semua penanganan persalinan harus  dilakukan di puskesmas induk
-            Setiap persalinan harus dilakukan bersama bidan dan didampingi dukun bersalin.
-            Bagi Dukun Bersalin yang membawa ibu hamil yang akan melahirkan di Puskesmas diberikan biaya transport yang dianggarkan melalui kebijakan Puskesmas.
-            Setiap Ibu hamil yang bersalin di Puskesmas dibebaskan dari pembayaran / gratis
-            Persalinan di rumah dikenakan denda pada bidan desanya  sebesar Rp. 200.000,-  dan pasien tidak digratiskan
-            Bila dukun yang lebih dahulu dipanggil oleh ibu yang akan bersalin, maka dukun wajib menghubungi bidan
-            Sebaliknya bila bidan yg lebih dahulu dipanggil oleh ibu yang akan bersalin, maka bidan wajib memanggil dukun.
-            Bagi dukun yang bermitra diberikan biaya  transport, pulsa  serta mendapatkan insentif yang disisipkan dari pembagian jasa / pendapatan puskesmas
-          Kerja sama / Kemitraan  Tenaga Kesehatan  Puskesmas Onembute / Bidan dengan Dukun Bayi di Kecamatan Onembute mulai berlaku  tanggal 8 Desember 2010.
5.      Pertemuan selanjutnya antara Kapus, para Kepala Desa dan Bidan Desa disepakati bahwa transportasi Ibu hamil yang akan bersalin menggunakan mobil ambulans puskesmas, dan sebagai langkah awal Kepala Puskesmas Onembute menargetkan bahwa setiap desa harus ada 1 orang ibu hamil yang ditangani di Puskesmas Induk.
6.       Mulai tanggal 30 Maret 2011 sampai sekarang persalinan yang dipusatkan di Puskesmas induk yang dilaksanakan dan dipimpin oleh Tenaga Kesehatan bersama dengan dukun bersalin.